Category : Daerah | Sub Category : Sukabumi
SUKABUMI - Cakrawalaonline.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV menyoroti tingginya angka pengangguran di wilayah Kecamatan Cikembar yang telah berkembang menjadi kawasan industri, meski keberadaan perusahaan di daerah tersebut diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikan saat kegiatan reses di Desa Bojong Raharja. kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Jum,at 04/06/2026
Dalam agenda tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun, mulai dari persoalan kebencanaan, infrastruktur, kesehatan hingga ketenagakerjaan.
Menurutnya, kondisi Desa Bojongharja yang rawan bencana menjadi salah satu perhatian utama yang akan diperjuangkan melalui program pemerintah daerah, termasuk penguatan sistem mitigasi dan penanganan bencana.
“Wilayah ini cukup rentan terhadap bencana sehingga menjadi perhatian kami. Aspirasi masyarakat terkait kebencanaan sudah kami catat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan di bidang kesehatan serta peningkatan infrastruktur. Meski kondisi jalan dinilai sudah cukup baik, masih diperlukan pemeliharaan dan peningkatan pada sejumlah titik.
Persoalan yang paling banyak mendapat sorotan adalah masih tingginya angka pengangguran di sekitar kawasan industri. Padahal, Kecamatan Cikembar saat ini menjadi salah satu pusat industri terbesar di Kabupaten Sukabumi.
“Keberadaan industri seharusnya memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta perusahaan agar masyarakat sekitar menjadi prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong revisi regulasi daerah terkait ketenagakerjaan agar terdapat aturan yang lebih kuat dalam menjamin kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kami ingin ada regulasi yang lebih tegas sehingga masyarakat sekitar industri mendapatkan kesempatan kerja yang lebih besar. Industri harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan agar bersikap kooperatif dan adil dalam proses perekrutan tenaga kerja. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, DPRD akan mendorong langkah-langkah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, ia menilai pembangunan tetap harus berjalan dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.(Asep s)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Tasikmalaya Cakrawalaonline.comPengadaan berupa Transplanter senilai Rp758.100.0...
Tasikmalaya,cakrawalaonline.comPengadaan Paket Polybag Tanaman Pisang Cavendish ...
Gedung SMAN 1 SindangINDRAMAYU, cakrawalaonline.comTiga dari lima orang siswa ke...
INDRAMAYU, cakrawalaonline.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten In...