Category : Daerah | Sub Category : Sukabumi
SUKABUMI, Cakrawalaonline.com
Komisi l DPRD kabupaten Sukabumi berhasil menyepakati Raperda tentang pendataan pelaporan dan dan pemanfaatan kawasan Tanah Terlantar dalam.pembahasan nampak berlangsung insentif dilakukan bersama bagian hukum DPTR Dinas Pertanian dan DPMPTSP juga Dinas Ketahanan Pangan,
Alhamdulilah seluruh masukan dari semua pihak termasuk biro hukum propinsi Jawa barat telah di tindak lanjuti dimana menurut Ketua Komisi l DPRD kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan Praksi PKS,
Menyampaikan secara subtansi Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah, kita berharap tanah atau lahan yang merupakan titipan Allah SWT bisa di manfaat kan secara optimal singkat nya, Kamis(05/2026)
Adapun Objek tanah yang di maksud dalam Raperda ini meliputi tanah hak guna usaha HGU, Hak Guna Bangunan HGB, serta tanah yang di peroleh, melalui dasar penguatan atas tanah DPAT, yang sengaja tidak di manfaat kan oleh pemegang hak nya, Iwan berharap adanya sinergi yang kuat,(Asep s)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Tasikmalaya Cakrawalaonline.comPengadaan berupa Transplanter senilai Rp758.100.0...
Tasikmalaya,cakrawalaonline.comPengadaan Paket Polybag Tanaman Pisang Cavendish ...
Gedung SMAN 1 SindangINDRAMAYU, cakrawalaonline.comTiga dari lima orang siswa ke...
INDRAMAYU, cakrawalaonline.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten In...