DPRD Soroti SK Penetapan Kawasan Kumah, Di Kabupaten Sukabumi

DPRD Soroti SK Penetapan Kawasan Kumah, Di Kabupaten Sukabumi

Category : Daerah | Sub Category : Sukabumi




SUKABUMI, Cakrawalaonline.com

DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti kebijakan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan kawasan kumuh yang hanya mencakup tujuh kecamatan, meliputi Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Cibadak, Cicantayan, Palabuhanratu dan Cicurug. Kebijakan tersebut dinilai berdampak besar terhadap terhambatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan di ratusan desa.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, aspirasi masyarakat yang masuk mayoritas menginginkan pembangunan jalan lingkungan. Namun, keterbatasan regulasi membuat hanya wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh dalam SK tersebut yang bisa mendapatkan alokasi pembangunan.


"Dari total sekitar 381 desa di Kabupaten Sukabumi, hanya desa-desa di tujuh kecamatan yang bisa dibangun jalan lingkungannya. Padahal kebutuhan masyarakat tersebar merata," ujarnya pada Jumat (20/3/2026). 


Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Banyak daerah di luar kawasan kumuh yang juga membutuhkan peningkatan infrastruktur, namun tidak dapat diakomodasi karena terbentur aturan.


DPRD bersama perangkat daerah, termasuk TAPD, telah melakukan pembahasan intensif untuk mencari solusi. Bahkan, konsultasi juga telah dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri guna mencari kejelasan regulasi.


Hasil konsultasi tersebut menyebutkan perubahan atau penyesuaian SK kawasan kumuh harus melalui keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, perangkat daerah tengah menempuh proses komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk membuka peluang revisi.


"Kalau kondisi ini dibiarkan, kasihan masyarakat. Kami di DPRD juga kesulitan menjawab aspirasi warga karena banyak permintaan pembangunan jalan lingkungan yang tidak bisa direalisasikan," lanjutnya usai Rakor di Aula DKUKM Kabupaten Sukabumi. 


Selain itu, pada tahun anggaran 2026 disebut tidak ada alokasi pembangunan jalan desa dari APBD. Sementara desa hanya mengandalkan anggaran terbatas sekitar Rp300 juta, yang dinilai belum cukup untuk mendorong pembangunan infrastruktur secara maksimal.


Padahal, pembangunan jalan lingkungan memiliki dampak besar terhadap perekonomian masyarakat, mulai dari sektor pertanian, distribusi hasil panen, hingga penguatan usaha lokal.


"Pembangunan jalan ini penting untuk menciptakan multiplier effect bagi masyarakat. Kalau akses jalan terbatas, aktivitas ekonomi juga ikut terhambat," tegasnya.


DPRD berharap pemerintah daerah bersama provinsi dapat segera menyesuaikan kebijakan agar pembangunan infrastruktur bisa lebih merata dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.(Asep s)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 158 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 186 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Percepat Ekonomi warga Ruas jalan Cijalingan-Cibalung Resmi Diperbaiki,warga ucapkan Syukur
04 Apr 2026 | Redaksi Cakrawala | 2 views

Sukabumi, Cakrawalaonline.comSetelah penantian panjang, masyarakat Desa Cijaling...

PENGUATAN STRUKTUR BIROKRASI, BUPATI MINTA ASN MENJADI PELAYAN YANG BAIK DAN BERINTEGRITAS
01 Apr 2026 | Redaksi Cakrawala | 8 views

Sukabumi, Cakrawalaonline.ComPemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pen...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »