Category : Daerah | Sub Category : TASIKMALAYA
Tasikmalaya, cakrawalaonline.com
Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Paket Belanja Sewa Hotel Fasilitasi Bina Mental Spiritual milik Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2025 kini menjadi sorotan tajam.
Bagaimana tidak, paket senilai Rp466.560.000 yang menggunakan metode e-purchasing (e-katalog) justru tercatat dengan status mencurigakan: “payment outside system.”
Dalam praktik pengadaan pemerintah, kondisi ini bukan sekadar janggal—melainkan indikasi kuat penyimpangan prosedur, karena pembayaran semestinya dilakukan melalui sistem resmi yang terdokumentasi dan dapat diaudit. Namun yang lebih mengundang kecurigaan, Kepala Bagian Kesra memilih bungkam saat dikonfirmasi. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada penjelasan.
Sikap diam ini justru mempertegas satu hal: ada yang tidak beres.
Ke mana selisih ratusan juta itu?
Tanpa penjelasan resmi, kondisi ini mengarah pada dugaan
Spesifikasi Kabur: Pola Klasik “Bancakan Anggaran”?
Uraian kegiatan hanya berupa istilah umum:
Tanpa rincian:
Kontrak Diduga Formalitas, Anggaran Jalan Setahun
Lebih janggal lagi:
Kontrak: Januari 2025
Pemanfaatan: Januari – Desember 2025
Artinya, kontrak hanya sebulan, tapi anggaran digunakan setahun penuh.
Ini membuka dugaan serius: Kontrak hanya “dokumen formalitas”
Penggunaan anggaran tanpa kontrol ketat
Jika terbukti, praktik ini bisa menyerempet:
Dalam konteks hukum, kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif—melainkan bisa masuk indikasi tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur:
Diamnya Pejabat Alarm Bahaya Ketika pejabat publik memilih diam atas penggunaan uang rakyat ratusan juta rupiah, maka publik patut curiga.
Transparansi bukan pilihan, itu kewajiban Dan ketika kewajiban itu dihindari, maka pengawasan publik harus diperketat. Kini pertanyaannya: Apa yang sebenarnya disembunyikan? Siapa yang bertanggung jawab?
Publik menunggu—bukan klarifikasi setengah hati, tapi jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
-Abdul_Rahmat.
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Sukabumi, Cakrawalaonline.comSetelah penantian panjang, masyarakat Desa Cijaling...
Sukabumi, Cakrawalaonline.ComPemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pen...