Category : Daerah | Sub Category : TASIKMALAYA
Tasikmalaya, cakrawalaonline.com
Pengadaan kain sarung dengan nilai anggaran lebih dari Rp 520 juta oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Tasikmalaya menuai sorotan. Paket belanja yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut hingga kini memunculkan pertanyaan publik terkait tujuan program, jumlah penerima, serta transparansi penggunaannya.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket tersebut tercatat sebagai Belanja Barang untuk Dijual atau Diserahkan kepada Masyarakat (kain sarung) dengan nilai sekitar Rp 520.715.430 melalui metode E-Purchasing E-Katalog 6.0.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai program apa yang melatarbelakangi pengadaan sarung tersebut, termasuk siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut. Jika dihitung secara sederhana dengan asumsi harga sarung rata-rata Rp100 ribu per buah, nilai anggaran tersebut berpotensi setara dengan lebih dari 5.200 sarung.
Pertanyaan pun muncul, Siapa penerima ribuan sarung tersebut dan bagaimana mekanisme pembagiannya?
Selain itu, dalam dokumen pengadaan, spesifikasi barang hanya tertulis “kain sarung” tanpa rincian merek, bahan, atau standar kualitas. Minimnya spesifikasi ini memicu kekhawatiran terkait transparansi harga dan kualitas barang yang akan dibeli.
Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesra Kota Tasikmalaya melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait:
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Ketiadaan penjelasan tersebut membuat publik mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk pengadaan sarung, terlebih di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Transparansi mengenai tujuan program, jumlah barang, dan daftar penerima bantuan menjadi hal penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pengawasan dari lembaga terkait, termasuk DPRD dan aparat pengawas internal pemerintah, dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
-Abdul_Rahmat.
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Sukabumi, Cakrawalaonline.comSetelah penantian panjang, masyarakat Desa Cijaling...
Sukabumi, Cakrawalaonline.ComPemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pen...