Category : Daerah | Sub Category : Indramayu
INDRAMAYU, cakrawalaonline.com
Seorang pejabat utama di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi perbincangan hangat terkait dilepasnya satu mobil box berisi minuman keras beralkohol hasil sitaan di sebuah toko kelontong di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Informasi yang diperoleh Cakrawala menyebutkan kegiatan razia miras di wilayah Kedokan Bunder pada Senin (09/03/2026) malam itu berhasil mengamankan satu mobil box berisikan minuman keras berbagai merk.
Sayangnya, keberhasilan institusi penegak peraturan daerah ini tercoreng akibat adanya informasi bila hasil sitaan satu mobil box di bulan suci Ramadhan ini kembali di lepas oleh oknum pejabat di lingkungan Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Padahal hasil operasi miras pada Bulan Ramadhan ini akan mendapat apresiasi dari masyarakat bila dilakukan penegakan peraturan daerah yang sesuai aturan. Namun, publik mendapat ingormasi sebaliknya, mobil box yang diduga membawa miras dari PT. AB tersebut diamankan dan langsung dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Veteran.
Barang barang jenis miras yang masih tersusun rapih dalam kardus dan masih berada didalam mobil box langsung diturunkan.
Sebagai sempel, ada sekitar 50 botol miras berbagai merk yang disimpan dalam puluhan dus, diantaranya anggur merah, kolesom, bir, dan jenis miras AO diturunkan di oleh jajaran seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.
"Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berplat nomor D yang bawa miras tidak ada, engga ngerti saya," kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/03/2026)
Menurutnya, sitaan miras tersebut kabarnya bakal di tindak tegas, termasuk pihak yang menjual minuman keras (bandar/agen) dan penerima akan diproses karena melanggar Perda Miras.
Razia malam itu, tidak hanya menyasar tempat-tempat hiburan, razia juga dilakukan di depot-depot jamu, dan pengguna kendaraan yang disinyalir membawa miras untuk dijual.
“Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik sopir mobil box, oleh karena itu kami hentikan. Setelah diperiksa ternyata benar ada miras di dalam mobil,” kata sumber tersebut.
Mobil yang mengangkut miras itu, datang dari arah Jatibarang. Berdasarkan pengakuan sopir, miras-miras itu akan dijual di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
“Kegiatan operasi ini sebenarnya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026. Sayangnya ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP,” ujarnya.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Asep Afandi yang dihubungi Cakrawala belum memberikan jawaban atas adanya indikasi tersebut. Saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon tidak memberikan respon apapun. *(Erwanto)*
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Sukabumi, Cakrawalaonline.comSetelah penantian panjang, masyarakat Desa Cijaling...
Sukabumi, Cakrawalaonline.ComPemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pen...