Paket Rp 1,02 Miliar Pengelolaan Sampah di Bagian Umum Kota Tasikmalaya Disorot, Tak Tercantum di SiRUP  KasuBag Umum BUNGKAM

Paket Rp 1,02 Miliar Pengelolaan Sampah di Bagian Umum Kota Tasikmalaya Disorot, Tak Tercantum di SiRUP KasuBag Umum BUNGKAM

Category : Daerah | Sub Category : TASIKMALAYA


Tasikmalaya cakrawalaonline.com

Paket pengadaan bertajuk Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan (Penyediaan SDM dalam Pengembangan Wilayah Layanan) pada Bagian Umum Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2026 menuai sorotan.


Berdasarkan data E-Katalog 6.0, paket tersebut memiliki nilai Rp 1.023.927.410 dengan metode E-Purchasing dan saat ini berstatus on process. Penyedia tercatat atas nama Jaya Global Pratama dengan sumber dana BLUD.


Namun, penelusuran menunjukkan paket tersebut tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Padahal, berdasarkan ketentuan Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021, setiap rencana pengadaan pemerintah wajib diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


Selain soal keterbukaan perencanaan, klasifikasi paket juga menimbulkan tanda tanya. Paket tersebut tercatat sebagai “Pengadaan Barang”, padahal substansi kegiatannya berupa penyediaan SDM pengelolaan sampah, yang secara umum lebih identik dengan kategori jasa.


Perbedaan klasifikasi ini penting karena berkaitan dengan metode pemilihan, spesifikasi teknis, serta pertanggungjawaban anggaran.


Nilai anggaran yang menembus Rp 1 miliar juga memunculkan pertanyaan publik. Hingga kini belum ada informasi terbuka mengenai:

Jumlah tenaga kerja yang disediakan

Durasi kontrak

Rincian perhitungan biaya

Standar upah yang digunakan

Tanpa rincian tersebut, publik sulit menilai apakah anggaran telah memenuhi prinsip efisien dan value for money.



Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Bagian Umum untuk meminta klarifikasi terkait tidak tercantumnya paket dalam SiRUP serta dasar klasifikasi pengadaan. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Transparansi menjadi krusial mengingat dana yang digunakan bersumber dari BLUD, yang meskipun memiliki fleksibilitas pengelolaan, tetap berada dalam koridor pengawasan dan audit keuangan negara.


Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

-A.RAHAMAT

Berita Terbaru

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 161 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 189 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Klinik Ramadhan Momentum Pererat Silaturrahmi
07 Apr 2026 | Redaksi Cakrawala | 3 views

Pinrang, Sulawesi Selatan. Cakrawalaonline.comPelaksanaan Klinik Ramadhan moment...

Ketua DPRD Beserta Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi Terima Audensi AKMSM
07 Apr 2026 | Redaksi Cakrawala | 3 views

Sukabumi, Cakrawalaonline.comIKetua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »