Category : Daerah | Sub Category : TASIKMALAYA
Tasikmalaya,cakrawalaonline.com
Anggaran biaya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2025 dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp.2,5 Milyar yang didanai dari APBD Kabupaten Tasikmalaya serta peserta Diklat BCKS dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya sekitar Rp.300 jutaan diduga jadi Bancakan oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dari beberapa sumber peserta BCKS menyebutkan, mereka dijanjikan akan menerima uang Rp.6 juta per peserta, ternyata janji tersebut hanya PHP (Pemberi harapan Palsu) yang dikeluhkan oleh sejumlah peserta Diklat BCKS sama sekali tidak menerima uang yang dijanjikan bahkan tidak sedikit peserta yang ikut nombok untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Seperti penuturan salah satu peserta BCKS dari wilayah Singaparna yang mengaku janji akan diberi atau ada uang pengganti selama mengikuti Diklat di Bandung itu, oleh BBGTK akan ada uang sebagai pengganti, namun kenyataan nya tidak ada.
“Aslinya pa, itu hanya PHP saja. Padahal selama kegiatan Diklat itu, kami telah mengumpulkan berkas dan beberapa kwitansi pengeluaran termasuk ongkos travel. Termasuk juga ongkos Grab, dimana untuk mentor saja Rp.300 ribu per hari itupun PP soalnya jaraknya jauh dari hotel. Akhhh pokoknya kita jadi bobol pengeluaran,” keluh salah satu peserta BCKS tadi kepada wartawan yang meminta nama dan identitasnya di rahasiakan dan mengaku mendapat tempat kegiatan diklatnya di Hotel Zest Sukajadi Bandung.
Lain lagi dengan penuturan salah satu Peserta BCKS dari wilayah Tanjungjaya, yang sama mengeluhkan terkait bantuan yang tak kunjung diterima selama mengikuti Diklat BCKS.
Menurut keterangan peserta BCKS ini, peserta Diklat dari Kabupaten Tasikmalaya terbilang cukup banyak jumlah pesertanya ada sekitar 342 peserta, sementara peserta dari daerah lain jumlahnya terbatas, seperti peserta BCKS dari Kota Tasikmalaya hanya sekitar 39 peserta namun peserta BCKS dari Kota Tasikmalaya bedanya di danai oleh APBN sebesar Rp.300 jutaan. Masing masing peserta katanya diberi uang saku dari mulai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per peserta.
“Selama mengikuti kegiatan Diklat di Bandung ini, sama sekali kami tidak ada bantuan yang di janjikan, dimana katanya peserta akan menerima uang saku sebagai pengganti transport dan akomodasi masing masing akan menerima Rp.6 juta, dan ini sama sekali tidak ada,” kata peserta BCKS ini yang kembali meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Masih kata peserta BCKS tadi, untuk anggaran Kegiatan Diklat tersebut bersumber dari APBD. Dalam hal ini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab Tasikmalaya menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 2,5 Milyar untuk kepentingan kegiatan tersebut, dengan komponen biaya mencakup konsumsi, akomodasi, transportasi, honorarium dan operasional lainnya.
Bahkan sejumlah pihak ada yang menilai mengapa kegiatan Diklat BCKS dengan biaya anggaran murni APBD Kabupaten Tasikmalaya di adakan di luar Kota, memangnya di Tasikmalaya tidak ada hotel yang respentatif, bahkan bisa lebih berhemat dalam pengeluaran.
“Rasanya Kabupaten Tasikmalaya punya hotel atau mess Pemda di Cipatujah, kenapa tidak dimanfaatkan, atau diadakan di daerah tetangga Kota Tasikmalaya yang mana hotel hotel respentatif sangat terjangkau dan ada semuanya disana. Jadi wajar jika hal ini jadi pertanyaan, kenapa harus di adakan di Kota Bandung ?,” ungkap Pemerhati Kebijakan Tasikmalaya saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Kamis (5/2/2026).
Dugaan adanya korupsi anggaran Diklat BCKS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini perlu di telusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan biarkan kegiatan ini dijadikan “aji mumpung” dalam mencari celah keuntungan bagi sejumlah oknum pejabat jelang pergantian tahun baru.
“Kami siap kawal dugaan kasus ini di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya hingga tuntas,” tegas Aktivis yang dikenal vokal dalam setiap aksi demo nya itu kepada wartawan.
Kegiatan Diklat BCKS tersebut di ikuti oleh 342 peserta dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dan 29 peserta BCKS dari Kota Tasikmalaya berlangsung selama sepuluh hari dari tanggal 29 November – 8 Desember 2025 yang bertempat di dua Hotel wilayah Sukajadi Kota Bandung, yaitu ; Hotel Zest Sukajadi dan Hotel V Bandung.
Adapun peserta pelatihan Diklat adalah guru yang sudah lulus seleksi substansi pelatihan bakal calon kepala sekolah.
Salah satu program Kemendikdasmen dengan mengadakan Diklat BCKS ini bertujuan agar Kemandirian untuk membekali guru yang lolos seleksi supaya memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial dan supervisi yang kuat, membentuk pemimpin sekolah yang visioner, transformatif, inovatif dan berkarakter sesuai amanat Permendikdasmen No.7 Tahun 2025 melalui model pelatihan terintegrasi (LMS, Diskusi dan shadowing di sekolah mentor) dibawah naungan UPT Terkait seperti BBGTK dan Dinas Pendidikan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya maupun penyelenggara kegiatan terkait realisasi anggaran dan keluhan peserta.
-A.rahmat
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Sukabumi Cakrawalaonline.comSuasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa hangat d...
Bogor, Cakrawalaonline.comCibinong, 13 Februari 2026 - Menjelang bulan suci Rama...