Category : Daerah | Sub Category : Depok
Depok, Cakrawalaonline.com – Tahun 2025, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Dasar dan Menengah mengucurkan anggaran revitalisasi di satuan pendidikan dasar dan menengah di Kota Depok melalui dana APBN 2025. Masing-masing sekolah menerima pagu anggaran yang cukup besar dengan sistem swakelola.
Namun, hasil penelusuran awak media menunjukkan banyak kejanggalan dan dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran. Kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dianggap tidak transparan dalam mengelola dana tersebut. Beberapa temuan antara lain:
Kepala sekolah enggan dikonfirmasi oleh media dan LSM sebagai kontrol sosial.
Banyak kepala sekolah dan panitia P2SP tidak memahami pekerjaan yang diterima.
Pekerja di lapangan tidak menggunakan alat pelindung diri (K3), dan warga setempat tidak dilibatkan karena memakai tenaga kerja dari luar.
Konsultan pengawas dan pelaksana jarang hadir di lokasi, sehingga kualitas pekerjaan banyak yang tidak sesuai dan terkesan asal jadi.
Ivan, Ketua LSM pemerhati pendidikan dan pembangunan di Kota Depok, menilai hal ini sangat disayangkan. Menurutnya, di era transparansi sekarang masih banyak pengguna anggaran negara yang tidak terbuka dalam mengelola dana publik yang bersumber dari pajak rakyat.
Untuk menindaklanjuti, Ivan berencana menyurati Inspektorat Kementerian Dasar dan Menengah agar melakukan audit terhadap seluruh penggunaan anggaran revitalisasi tersebut.
(MH)
Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...
Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...
Sukabumi Cakrawalaonline.comSuasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa hangat d...
Bogor, Cakrawalaonline.comCibinong, 13 Februari 2026 - Menjelang bulan suci Rama...