Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Kasus Pengedar Narkoba

Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Kasus Pengedar Narkoba

Category : Hukum & Kriminal | Sub Category : Kriminal


Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Epi Cepiana, S.H. berturut-turut berhasil mengungkap perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selasa, 15 April 2025.

Terbukti, Epi dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Lebak pada waktu kejadian hari Senin, 14 April 2025, sekira pukul 01.00 WIB di sebuah warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, berhasil menangkap dan mengungkap tersangka yang diduga keras mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk tersangka DN STW alias DEDOK bin ED, lahir di Lebak, 06 Juli 1987, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Kel. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Prov. Banten.

Untuk TKP, Epi mengatakan di warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, dengan barang bukti yang ada pada tersangka berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (sembilan) bungkus lakban warna hitam, masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah.

Kronologi singkat, pada Senin, 10 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB di sebuah warung kopi yang beralamat di Kp. Jeruk RT 002/RW 010, Ds. Muara Ciujung Barat, Kec. Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten, telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr. DN STW alias DEDOK bin ED karena diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 2,54 gram, 1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna diproses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), pelaku yang menjual, membeli, atau mengedarkan narkotika dipidana 15 tahun penjara, pungkas Kasat Narkoba Polres Lebak.

(Rusli.s)

Terbaru

Lihat Semua
Ragam
Abyadi Siregar, “Bapak Guru Honorer”
22 Aug 2025 | Redaksi Cakrawala | 212 views

Abyadi Siregar, sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, turun langsu...

Profil Deliar Marzoeki, Kadisnakertrans Sumsel yang Terjerat OTT Kejaksaan dengan Total Harta Rp 431 Juta
10 Jan 2025 | Redaksi Cakrawala | 223 views

Tiga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumate...

Lihat semua »
Daerah
Pengadaan Transplanter Rp758 Juta Disorot, Kadis dan Kabid Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Bungkam
16 Jun 2026 | Redaksi Cakrawala | 47 views

Tasikmalaya Cakrawalaonline.comPengadaan berupa Transplanter senilai Rp758.100.0...

Proyek Rp470 Juta untuk Paket Pisang Cavendish, Kadis dan Kabid Bungkam Transparansi Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Dipertanyakan
12 Jun 2026 | Redaksi Cakrawala | 185 views

Tasikmalaya,cakrawalaonline.comPengadaan Paket Polybag Tanaman Pisang Cavendish ...

Lihat semua »
Seputar Indramayu
Tiga Siswa SMAN 1 Sindang Terlibat Geng Motor Dipecat
10 Jun 2026 | | 144 views

Gedung SMAN 1 SindangINDRAMAYU, cakrawalaonline.comTiga dari lima orang siswa ke...

Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2025
28 May 2026 | | 139 views

INDRAMAYU, cakrawalaonline.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten In...

Lihat semua »
Nusantara
Lihat semua »